Biarkan Pembantu Kelaparan Hingga Tewas, Pasutri di Malaysia Dihukum MatiPasangan suami istri di Malaysia yang membiarkan pembantu asal Kamboja di rumah mereka kelaparan hingga tewas, akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi, pada Jumat (30/10/2015) lalu.
Pemilik toko hardware, bernama Soh Chew Tong (46) dan istrinya Chin Chui Ling (43) terbukti bersalah atas pembunuhan oleh Pengadilan Tinggi di Penang dan dijatuhi hukuman oleh Hakim Zamani Abdul Rahim pada Mei 2013.
Sebelum dijatuhi hukuman mati, masing-masing sempat dijatuhi hukuman 24 tahun penjara.
Namun, dikutip dari The Star, jaksa berpendapat bahwa hakim tidak tepat bila mengurangi hukuman dari pembunuhan terencana menjadi pembunuhan tidak disengaja.
Pembantu mereka, Mey Sichan (24), saat ditimbang memiliki berat badang 26,1 kg ketika setelah tujuh bulan bekerja di rumah pasangan suami istri ini. Pengadilan banding juga menolak banding pasangan atas keyakinan mereka untuk tuduhan pembunuhan.
Setelah mendengar vonis, Chin bersimpuh sambil memeluk Soh di kursi pesakitan dan menangis tak terkendali.
Perlahan-lahan ia duduk di lantai sementara suaminya berdiri tanpa ekspresi. Anggota keluarga mereka bergegas untuk menghibur keduanya.
Rencananya, pihak keluarga akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Terdakwa menyebabkan kematian Mey di rumah mereka di Taman Asas Murni, Jalan Bukit Minyak di Bukit Mertajam, sekitar 1 Januari dan 1 April, 2012.
Mey mulai bekerja di rumah pasangan itu pada 22 Juli 2011 setelah dokter mengeluarkan sertifikat kesehatan pada September 2011.
Jaksa mengatakan, bahwa Mey sempat melapor kepada perwakilan agen tenaga kerja pembantu , bahwa dia tidak diberi cukup makanan selama bekerja.
Konsultan ahli patologi forensik yang melakukan post-mortem pada Mey menemukan bahwa ada 29 luka lama dan segar di seluruh tubuhnya. Sementara itu penyebab kematiannya adalah peritonitis akut karena usus lambung berlubang akibat tindakan kekerasan dan kelaparan.
Pengacara pasangan telah menegaskan bahwa hakim telah keliru dalam memberikan hukuman.Menurutnya, kliennya tidak berniat untuk melakukan pembunuhan.
Pengacara pasangan juga mengatakan bahwa, Soh harus dibebaskan karena ia tidak pernah melakukan pelanggaran hukum. Dia menambahkan, kliennya sebagian besar sibuk dengan peternakan ikan arwana di Bukit Merah dan jarang di rumah.
Pengacara pasangan itu telah menegaskan bahwa tuduhan terhadap Chin harus diubah menjadi "tindakan lalai yang menyebabkan kematian pembantu." (stomp)